PARUNG, Bogor Timur Parameter – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mempercepat penataan kawasan Pasar Parung sebagai bagian dari langkah strategis menertibkan ruang publik dan mengurangi kemacetan. Program ini mulai dijalankan sejak Rabu (15/4) dengan fokus awal pada penanganan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di badan jalan.

Penertiban dilakukan secara terpadu melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta Satpol PP. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang diarahkan untuk menempati lokasi resmi di dalam area pasar yang telah disiapkan, sehingga tetap dapat berjualan tanpa mengganggu fasilitas umum.

Penataan tidak berhenti pada relokasi PKL. Pemerintah juga menata ulang kawasan sekitar, termasuk membersihkan sempadan jalan serta menertibkan papan reklame yang tidak sesuai ketentuan. Upaya ini dilakukan untuk memperbaiki tampilan kawasan sekaligus mengurangi kesan kumuh.

Selain itu, rencana jangka menengah juga disiapkan, seperti pelebaran ruas jalan di titik rawan macet guna mendukung kelancaran arus kendaraan. Saat ini, tahapan yang berjalan mencakup pendataan bangunan dan penyesuaian aspek perizinan.

Dari sisi fasilitas, pengelola pasar memastikan ketersediaan tempat bagi para pedagang. Ratusan kios dan los telah disiapkan, bahkan masih memungkinkan penambahan jika dibutuhkan. Untuk mendukung proses transisi, pedagang sementara hanya dikenakan biaya operasional ringan.

Pemerintah kecamatan menyebutkan bahwa sosialisasi telah dilakukan sejak jauh hari. Sejumlah pedagang pun mulai beradaptasi dan secara mandiri membongkar lapak sebelum proses penertiban berlangsung.

Pemkab Bogor menegaskan, keberhasilan penataan Pasar Parung membutuhkan peran aktif semua pihak. Dengan dukungan bersama, kawasan ini diharapkan kembali tertib, akses jalan lebih lancar, serta aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan lebih baik. (Jo)